
Laporan Keadaan Perkara Pengadilan Negeri Mempawah kelas IB Per Tanggal 28 Februari 2026.
Pada periode pelaporan ini, Pengadilan Negeri Mempawah telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menyelenggarakan peradilan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, Pengadilan Negeri Mempawah senantiasa melakukan optimalisasi manajemen penanganan perkara melalui penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) secara konsisten, monitoring kinerja aparatur secara berkala, serta peningkatan koordinasi antarbagian. Langkah-langkah tersebut berdampak positif terhadap percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selama periode pelaporan, pelaksanaan persidangan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh aparatur pengadilan senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mematuhi kode etik dan pedoman perilaku guna mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Pada periode ini, jumlah perkara yang diterima mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Sebagian perkara telah diselesaikan melalui putusan, sementara perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Tingkat penyelesaian perkara menunjukkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum kepada masyarakat.








