Pada hari Senin, tanggal 07 Juni 2021, pukul 09.00 Wib. sampai selesai, bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Mempawah, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Panduan Penanganan Perkara Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Dalam Lingkup Pengadilan. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Bapak Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Ibu Imelda, S.H., yang mana kegiatan tersebut diikuti oleh para Hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, staf dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Mempawah. Pada kegiatan tersebut diantaranya dipaparkan pengertian umum disabilitas, perihal yang berkaitan dengan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, regulasi berkaitan dengan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, hambatan penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum, kebutuhan bagi disabilitas di Pengadilan, peran Hakim dipersidangan dalam perkara penyandang disabilitas dan berkaitan dengan pendamping, penerjemah dan ahli bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh Hakim serta seluruh aparatur Pengadilan Negeri Mempawah mempunyai pemahaman yang sama berkaitan dengan pokok sosialisasi ini dan nantinya dapat menerapkan standar tersebut bersama-sama dengan baik dalam penanganan persidangan perkara penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum di Pengadilan Negeri Mempawah.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh pelayanan di Pengadilan Negeri Mempawah mulai dari pelayanan pada Pelayanan Satu Pintu (PTSP) sampai dengan proses persidangan dan putusan Hakim dapat menerapkan standar-standar pengadilan inklusif yaitu pengadilan yang memastikan adanya kesetaraan dan penghargaan sebagai bagian dari keberagaman, melihat penyandang disabilitas berhadapa dengan hukum sebagai manusia yang bermartabat sama dengan manusia lainnya.