Pada hari Rabu, tanggal 5 Januari 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Mempawah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Masyarakat (PKM) Mempawah Tentang Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Mempawah.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Bapak Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Pejuang Keadilan Masyarakat (PKM) Mempawah Bapak Supardi, S.H.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini Ketua Pengadilan Negeri Mempawah Bapak Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum berharap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Mempawah dapat memberikan pelayanan informasi hukum, memberikan konsultasi hukum, memberikan advice hukum, pembuatan dokumen-dokumen hukum dan pendampingan hukum lainnya terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga Posbakum akan sangat membantu masyarakat yang tak mampu dan terpinggirkan agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat. Pemberian layanan oleh POSBAKUM ini gratis atau tanpa biaya sehingga dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di pengadilan, memberikan kesempatan yang merata pada masyarakat yang tak mampu untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum jika berhadapan dengan proses hukum di pengadilan, meningkatkan akses kepada keadilan dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban.