Pada hari Selasa, tanggal 30 Maret 2021, pukul 09.00 Wib. sampai dengan selesai, bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Mempawah, dilaksanakan kegiatan Pendatanganan Kerjasama Antara Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah dengan Pengadilan Negeri Mempawah Tentang Resolusi Pemasyarakatan Dalam Rangka Mewujudkan Zero Overstaying Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah. Pada pendatangan tersebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah diwakili oleh Bapak Huzaifah Makmur Hidayah, Amd. IP, S.H., M.Si., selaku Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah, sedangkan Pengadilan Negeri Mempawah diwakili oleh Bapak Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Negeri Mempawah. Pada kata sambutannya Bapak Ida Bagus Oka Saputra M., S.H., M.Hum. menyampaikan terima kasih kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah atas sinergi dan koordinasinya selama ini dalam pelaksanaan tugas khususnya yang berkitan dengan persidangan online dan permasalahan administrasi penahanan Terdakwa yang persidangannya masih berjalan ataupun yang masih melakukan upaya hukum, dan pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan mendukung Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah untuk mewujudkan Zero Overstaying Tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah. Pada kata sambutannya Bapak Huzaifah Makmur Hidayah, Amd. IP, S.H., M.Si. menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pendatangan kerjasama ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sinergi yang telah terbangun dengan baik selama ini dengan Pengadilan Negeri Mempawah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah dan pada kesempatan tersebut juga mohon dukungan kepada Pengadilan Negeri Mempawah agar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mempawah dapat mewujudkan Zero Overstaying Tahanan. Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama.